Kab. Flores Timur

STRUKTUR PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA KOMANDO PEMBERANTASAN KORUPSI

KABUPATEN FLORES TIMUR – PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
PERIODE 2021-2025
Masa Jabatan Berakhir Pada 13 Mei 2025

1. Surat Tugas (berlaku s.d 13 Mei 2025 )
2. Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) ( 13 Mei 2025 )
3. Kartu Surat Tugas (KST) ( 13 Mei 2025 )


KETERANGAN :
1. Nama-Nama yang tertuang dalam Surat Keputusan ini dilengkapi Surat Tugas, dilengkapi Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan dilengkapi Kartu Surat Tugas (KST) berbarcode resmi terhubung pada link website ini;
2. Bila Nama-nya tertuang dalam Surat Keputusan ini menunjukkan Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) yang tidak berbarcode resmi terhubung pada link website ini maka KTPP dan KST tersebut TIDAK SAH & TIDAK BERLAKU;
3. Bila menemukan pihak-pihak yang mengaku Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi namun tidak tercantum Nama-nya dalam Surat Keputusan maka yang bersangkutan adalah Gadungan dan dapat mengonfirmasi melalui Call Center di : 0882.2387.6586 (Wa dengan isi pesan : Nama_Kota Asal_Klarifikasi_Uraian Klarifikasi/Pengaduan)