Kab. Kerinci

STRUKTUR PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA KOMANDO PEMBERANTASAN KORUPSI
KABUPATEN KERINCI

PROVINSI JAMBI
PERIODE 2019-2022
Masa Jabatan Berakhir Pada 21 Juni 2022

1. Dilengkapi dengan Surat Tugas, berlaku hingga, 21 Maret 2021 (Perpanjangan Surat Tugas dilakukan setelah di evaluasi dan menyerahkan laporan tahunan kepada Pimpinan Nasional)
2. Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) (Diterbitkan, berlaku hingga 21 Juni 2022)
3. Kartu Surat Tugas (KST) (Diterbitkan , berlaku hingga 21 Juni 2022 )


KETERANGAN :
1. Nama-Nama yang tertuang dalam Surat Keputusan ini telah dilengkapi Surat Tugas dan TELAH dilengkapi dengan Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) berbarcode resmi terhubung pada link website ini;
2. Bila Nama-nya tertuang dalam Surat Keputusan ini menunjukkan Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) yang tidak berbarcode resmi terhubung pada link website ini maka KTPP dan KST tersebut TIDAK SAH & TIDAK BERLAKU;
3. Bila menemukan pihak-pihak yang mengaku Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga K.P.K) namun tidak tercantum Nama-nya dalam Surat Keputusan ini maka yang bersangkutan adalah Gadungan dan dapat mengonfirmasi Kebenarannya melalui Call & WhatsApp Center di Nomor : 0882.2387.6586 (Wa dengan isi pesan : Nama_Kota Asal_Klarifikasi_Uraian Klarifikasi/Pengaduan)