Kab. Sidenreng Rappang

STRUKTUR PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA KOMANDO PEMBERANTASAN KORUPSI

KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG – PROVINSI SULAWESI SELATAN
PERIODE 2019-2021
Masa Jabatan Berakhir Pada 27 Oktober 2021

1. Surat Tugas berlaku hingga 27 Oktober 2021)
2. Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) berlaku hingga 27 Oktober 2021
3. Kartu Surat Tugas (KST) berlaku hingga 27 Oktober 2021


KETERANGAN :
1. Nama-Nama yang tertuang dalam Surat Keputusan ini TELAH dilengkapi Surat Tugas, Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) berbarcode resmi terhubung pada link website ini;
2. Bila Nama-nya tertuang dalam Surat Keputusan ini menunjukkan Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) yang tidak berbarcode resmi terhubung pada link website ini maka KTPP dan KST tersebut TIDAK SAH & TIDAK BERLAKU;
3. Bila menemukan pihak-pihak yang mengaku Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi namun tidak tercantum Nama-nya dalam Surat Keputusan maka yang bersangkutan adalah Gadungan dan dapat mengonfirmasi melalui Call Center di : 0882.2387.6586 (Wa dengan isi pesan : Nama_Kota Asal_Klarifikasi_Uraian Klarifikasi/Pengaduan)