
LEMBAGA KOMANDO PEMBERANTASAN KORUPSI
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PERIODE 2020 – 2023
Masa Jabatan Berakhir Pada 10 Agustus 2023
1. Surat Tugas Tahunan, dievaluasi setiap tanggal 08 Agustus tahun berjalan
2. Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP), BELUM DITERBITKAN
3. Kartu Surat Tugas (KST) , BELUM DITERBITKAN
KETERANGAN :
1. Nama-Nama yang tertuang dalam Surat Keputusan ini BELUM dilengkapi dengan Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) berbarcode resmi terhubung pada link website ini;
2. Nama-Nama yang tertuang dalam Surat Keputusan ini menjalankan TUGAS berdasarkan Surat Tugas;
3.Bila Nama-nya tertuang dalam Surat Keputusan ini menunjukkan Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) yang tidak berbarcode resmi terhubung pada link website ini maka KTPP dan KST tersebut TIDAK SAH & TIDAK BERLAKU;
4. Bila menemukan pihak-pihak yang mengaku Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi namun tidak tercantum Nama-nya dalam Surat Keputusan maka yang bersangkutan adalah Gadungan dan dapat mengonfirmasi melalui Call Center di : 0882.2387.6586 (Wa dengan isi pesan : Nama_Kota Asal_Klarifikasi_Uraian Klarifikasi/Pengaduan)



LEMBAGA KOMANDO PEMBERANTASAN KORUPSI
PROVINSI SULAWESI SELATAN
PERIODE 2018-2021
RESMI TELAH DILANTIK TAHUN 2018
Masa Jabatan Berakhir Pada 09 Maret 2021
1. Surat Tugas Telah Diterbitkan, berlaku hingga 09 Maret 2021
2. Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) (Belum Diterbitkan)
3. Kartu Surat Tugas (KST) (Belum Diterbitkan)
KETERANGAN :
1. Nama-Nama yang tertuang dalam Surat Keputusan ini BELUM dilengkapi Surat Tugas, Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) berbarcode resmi terhubung pada link website ini;
2. Bila Nama-nya tertuang dalam Surat Keputusan ini menunjukkan Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) yang tidak berbarcode resmi terhubung pada link website ini maka KTPP dan KST tersebut TIDAK SAH & TIDAK BERLAKU;
3. Bila menemukan pihak-pihak yang mengaku Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi namun tidak tercantum Nama-nya dalam Surat Keputusan maka yang bersangkutan adalah Gadungan dan dapat mengonfirmasi melalui Call Center di : 0882.2387.6586 (Wa dengan isi pesan : Nama_Kota Asal_Klarifikasi_Uraian Klarifikasi/Pengaduan)