Kota Subulussalam

STRUKTUR PIMPINAN DAERAH
LEMBAGA KOMANDO PEMBERANTASAN KORUPSI
KOTA SUBULUSSALAM – PROVINSI ACEH
PERIODE 2022-2024
Masa Jabatan Berakhir Pada 21 Juni 2024

1. Surat Tugas Tahunan, berlaku hingga 21 Juni 2023
2. Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP), berlaku hingga 21 Juni 2023
3. Kartu Surat Tugas (KST), berlaku hingga 21 Juni 2023

Kewajiban Pelantikan dan Pengkuhan : 21 November 2022

KETERANGAN :
1. Nama-Nama yang tertuang dalam Surat Keputusan ini telah dilengkapi Surat Tugas, Kartu Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) berbarcode resmi terhubung pada link website ini;
2. Bila Nama-nya tertuang dalam Surat Keputusan ini menunjukkan Tanda Pengenal Pimpinan (KTPP) dan Kartu Surat Tugas (KST) yang tidak berbarcode resmi terhubung pada link website ini maka KTPP dan KST tersebut tidak Sah dan tidak berlaku;
3. Bila menemukan pihak-pihak yang mengaku Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi namun tidak tercantum Nama-nya dalam Surat Keputusan maka yang bersangkutan adalah Gadungan dan dapat mengonfirmasi melalui Call Center di : 0812.8352.9465 (Wa dengan isi pesan : Nama_Kota Asal_Klarifikasi_Uraian Klarifikasi/Pengaduan)